Pajak Trading Cryptocurrency di Indonesia: Panduan Lengkap

Dapatkan pemahaman komprehensif tentang peraturan pajak untuk trading cryptocurrency di Indonesia, termasuk jenis pajak, tarif, dan tata cara pelaporan

Pajak Trading Cryptocurrency di Indonesia: Panduan Lengkap
Pajak Trading Cryptocurrency di Indonesia: Panduan Lengkap

Apakah Anda investor cryptocurrency atau trader aset kripto di Indonesia? Jika ya, memahami pajak cryptocurrency sangat penting. Di Indonesia, cryptocurrency diakui sebagai komoditas. Itu artinya, transaksi cryptocurrency harus dilakukan melalui platform terdaftar di Bappebti.

Poin Kunci

  • Perdagangan atau transaksi aset cryptocurrency di Indonesia dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) final.
  • Pemungutan dan penyetoran pajak cryptocurrency dilakukan oleh pihak ketiga yang ditunjuk pemerintah, yaitu platform perdagangan aset kripto yang terdaftar di Bappebti.
  • Investor cryptocurrency tetap wajib melaporkan aset kripto dalam SPT Tahunan, meskipun pajak sudah dibayarkan oleh platform perdagangan.
  • Tarif pajak untuk transaksi cryptocurrency di platform yang terdaftar di Bappebti adalah PPN 0,11% dan PPh final 0,1%.
  • Peraturan pajak cryptocurrency di Indonesia berbeda dengan negara lain, seperti Jepang yang mengenakan tarif pajak penghasilan hingga 55%.

Pengenalan Cryptocurrency dan Sejarahnya

Cryptocurrency adalah uang digital yang disandikan. Ini digunakan untuk bertukar melalui internet. Dikembangkan terdesentralisasi tanpa kontrol moneter. Orang-orang mengeksplorasi pengertian cryptocurrency sebagai uang alternatif.

Sejarah Aset Kripto atau Virtual Currency

Pada 1980-an, orang berusaha menciptakan alat pembayaran elektronik yang anonim. Kemudian, pada 2009, Bitcoin muncul dengan teknologi blockchain yang revolusioner. Itu menandai awal dari sejarah cryptocurrency yang terus berkembang dengan varietas baru, dikenal sebagai altcoin.

Perbedaan Mata Uang Kripto dan Konvensional

Mata uang kripto dan uang konvensional memiliki cara pembuatan yang berbeda. Uang konvensional dicetak oleh pemerintah melalui bank sentral. Sementara mata uang kripto didapat dengan cara menyelesaikan masalah matematika. Ini disebut dengan mining.

Jenis-jenis Cryptocurrency yang Populer

Saat ini, kita punya lebih dari 13.500 jenis-jenis cryptocurrency populer. Di antara contoh cryptocurrency populer itu, ada Bitcoin, Ethereum, dan lainnya. Mereka punya kapitalisasi pasar yang besar.

Cryptocurrency Harga Kapitalisasi Pasar
Bitcoin (BTC) USD 21,891 USD 418 miliar
Ethereum (ETH) USD 1,521 USD 185 miliar
Tether (USDT) USD 1.00 USD 66 miliar
USD Coin (USDC) USD 1.00 USD 55 miliar
Binance Coin (BNB) USD 255.97 USD 41 miliar
Binance USD (BUSD) USD 1.00 USD 18 miliar
XRP (XRP) USD 0.3465 USD 17 miliar
Cardano (ADA) USD 0.491 USD 16 miliar
Solana (SOL) USD 38.37 USD 13 miliar
Dogecoin (DOGE) USD 0.06481 USD 9 miliar
Dai (DAI) USD 1.00 USD 7 miliar
Polkadot (DOT) USD 7.04 USD 7 miliar

Di Indonesia, cryptocurrency dianggap sebagai komoditas. Untuk bertransaksi, pengguna memerlukan platform yang resmi menurut Bappebti.

Pajak trading cryptocurrency

Di Indonesia, perolehan cryptocurrency dikenakan pajak yang mencakup PPN dan PPh final. Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/PMK.03/2022.

Peraturan Pajak Cryptocurrency di Indonesia

Pajak cryptocurrency disetor melalui pihak ketiga. Mereka adalah Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) atau pedagang fisik aset kripto.

Pemungutan dan Penyetoran Pajak Cryptocurrency

Di platform Bappebti, tarif pajak cryptocurrency adalah PPN 0,11% dan PPh final 0,1%. Platform lain yang tak terdaftar membebankan tarif lebih tinggi, yaitu PPN 0,22% dan PPh final 0,2%.

Pelaporan Pajak Cryptocurrency dalam SPT Tahunan

Platform exchange sudah membayar pajak dari investasi cryptocurrency. Namun, investor harus tetap menyertakan informasi tentang aset cryptocurrency mereka. Ini termasuk dalam daftar harta atau utang pada Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Tindakan ini menunjukkan ketaatan dan kejelasan pajak dan kepemilikan aset kripto.

Persiapan Pelaporan Pajak Cryptocurrency

Sebelum lapor SPT tahunan, pastikan data transaksi jual beli dari aset kripto tersedia. Data seperti jurnal perdagangan dan transaksi sangat penting. Mereka akan membantu Anda lapor pajak cryptocurrency dengan benar.

Cara Melaporkan Pajak Cryptocurrency dalam SPT Tahunan

Anda bisa laporkan pajak cryptocurrency untuk SPT tahunan secara online. Caranya lewat e-Form di DJP Online. Pilih menu 'Lapor' dan isi formulir 1770 PDF online. Anda juga perlu sertakan Lampiran IV untuk aset kripto, dan Lampiran III untuk penghasilan dari penjualan cryptocurrency.

Perbandingan Pajak Cryptocurrency di Negara Lain

Indonesia telah memulai perpajakan pada cryptocurrency. Tapi, tiap negara punya kebijakan berbeda tentang aset kripto dan pajaknya. Ayo lihat perbedaan pajak cryptocurrency di Jepang dan Hong Kong:

Pajak Cryptocurrency di Jepang

Jepang mengenakan pajak kepada yang berminat pada pajak cryptocurrency di jepang. Pajak ini termasuk dalam pendapatan lain-lain dan bisa mencapai 55%. Negara ini juga menerapkan pajak final sebesar 20% untuk mereka yang tinggal di luar negeri.

Pajak Cryptocurrency di Hong Kong

Hong Kong punya pendekatan yang berbeda. Mereka melihat cryptocurrency sebagai komoditas virtual. Namun, Hong Kong belum memberlakukan pajak cryptocurrency di hong kong khusus untuk transaksi cryptocurrency.

Kesimpulan

Indonesia kini memungut pajak untuk trading cryptocurrency mulai Mei 2022. Ini termasuk PPN dan PPh final. Pajak dikumpulkan melalui platform aset kripto yang tersertifikasi.

Setelah bayar pajak lewat platform, trader tetap mesti lapor aset kripto mereka tiap tahun. Ini berbeda dari beberapa negara seperti Jepang yang menarik hingga 55% pajak dan Hong Kong yang belum menetapkannya.

Inti dari pajak trading cryptocurrency di Indonesia adalah meningkatkan pendapatan negara. Pemerintah ingin menegakkan aturan lebih ketat di sektor digital.

FAQ

Apa itu cryptocurrency dan bagaimana sejarah kemunculannya?

Cryptocurrency adalah uang digital. Ini dibuat untuk pertukaran online. Yang membuatnya berbeda dari uang biasa adalah tidak ada lembaga yang mengeluarkannya.

Sejarah cryptocurrency dimulai pada tahun 1980-an. Saat itu, orang sudah mulai mencoba membuat alat pembayaran online yang bisa menjaga privasi. Lalu, pada 2009, muncul Bitcoin dengan teknologi bantuan blockchain.

Apa perbedaan utama antara mata uang kripto dan konvensional?

Perbedaannya terletak pada cara membuatnya. Uang konvensional dicetak oleh pemerintah. Sedangkan, uang kripto, seperti Bitcoin, didapat lewat proses rumit matematika.

Cryptocurrency apa saja yang cukup populer saat ini?

Ada beberapa cryptocurrency yang sangat populer dan dikenal banyak orang. Contohnya Bitcoin, Ethereum, Cardano. Lalu ada juga Tether, Binance Coin, dan yang lainnya seperti XRP dan Shibu Inu.

Bagaimana peraturan pajak untuk trading cryptocurrency di Indonesia?

Di Indonesia, trading cryptocurrency dikenai PPN dan PPh. Ini gak berbeda jauh sama pajak pada barang umum. Segala pemutaran pajak dilakukan oleh platform-perdagangan yang sudah diatur oleh Bappebti.

Berapa tarif pajak untuk transaksi cryptocurrency di Indonesia?

Untuk platform Bappebti kepunyaan, pajaknya masih ringan. PPN hanya 0,11%, PPh final lagi-lagi 0,1%. Mohon dibayangkan, buat platform tak berafiliasi, pajak bisa dua kali lipat, yaitu PPN 0,22% dan PPh final 0,2%.

Apa yang perlu dipersiapkan sebelum melaporkan pajak cryptocurrency dalam SPT Tahunan?

Sebelum melapor pajak aset kripto, siapkan bukti-bukti transaksi. Ini termasuk jurnal perdagangan dan catatan transaksi lainnya.

Bagaimana cara melaporkan pajak cryptocurrency dalam SPT Tahunan?

Laporkan aset kripto lewat e-Form. Isi Lampiran IV untuk aset kripto dan Lampiran III untuk pendapatan dari jual kripto.

Bagaimana perbandingan pajak cryptocurrency di negara lain?

Jepang punya aturan pajak yang cukup ketat. Mereka memasukkan pendapatan dari cryptocurrency ke pajak penghasilan, yang bisa mencapai 55%. Ada juga pajak final 20% untuk wajib pajak yang bukan warga. Di sisi lain, Hong Kong belum pajak transaksi cryptocurrency.